Bahasa Indonesia
adalah alat komunikasi antar masyarakat Indonesia uang digunakan agar bisa
berintraksi dengan orang lain. Bahasa Indonesia merupaka bagian dari kebudayan
Indonesia, yaitu hasil cipta, rasa dan karsa masyarakat Indonesia. Bahasa
Indonesia merupakan bahasa nasional seperti yang tercantum pada Undang-Undang
Dasar 1945 pasal 36 yang berbunyi, “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”.
Sehingga menjadi bahasa asing lain, selain bahasa daerah, sebagai bahasa utama
telah menunjukkan sikap belum nasionalis. Masuknya budaya daerah dan budaya
asing yang membawa pengaruh terhadap penggunaan bahasa Indonesia juga telah
menambah perbendaharaan kata dalam bahasa Indonesia. Hal itu didukung dengan
dicantumkannya beberapa kata sapaan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).
Seperti yang
kita ketahui, bahasa Indonesia adalah bahasa yang wajib dimengerti oleh
masyarakat Indonesia, karena bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu antara
bahasa daerah yang beragam, seperti
hasil yang terdapat pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 yang berbunyi,
“Kami putra dan putri Indonesia, menjujung tinggi bahasa persatuan, bahasa
Indonesia”. Hal ini membuktikan bahwa bahasa Indonesia adalah milik bangsa
Indonesia mulai Sabang hingga Marauke. Nahasa Indonesia pula yang menjadi salah
satu budaya kebanggaan masyarakat Indonesian dan dapat dijadikan ikon utama
bangsa Indonesia, karena Negara maju pun belum tentu memiliki bahasa mereka
sendiri.
Namun pada era
globalisasi ini, banyak generasi muda Indonesia yang kurang paham mengenai
penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Generasi muda justru lebih
bangga berbicara mengggunakan bahasa asing, meskipun tidak paham betul artinya.
Mereka lebih memilih bahasa asing, khususnya bahasa ingggris, menjadi bahasa
Internasional yang dianggap keren bagi generasi muda yang tumbuh di era yang
serba praktis ini.
Padahal UNESCO
telah menyatakan bahwa bahasa Indonesia merupakan salah satu dari bahasa
Internasional, tetapi bangsa pemiliknya justru lebih bangga menggunakan bahasa
bangsa lain (Makagiansar, 1990:46).
Namun sikap
positif terhadap bangsa Indonesia ini tidak berarti sikap berbahasa yang
tertutup dan kaku. Bangsa Indonesia tidak mungkin menurut kemurnian berbahasa
Indonesia dan menutup diri dari pengaruh bahasa daerah dan bahasa asing. Oleh
karena itu, bangsa Indonesia harus bisa membedakan pengaruh positif dan
negative terhadap perkembangan bahasa Indonesia, dengan cara tetap berpegang
teguh terhadap Pancasila. Sikap positif seperti inilah yang bisa menanamkan percaya diri bangsa Indonesia
bahwa bahasa Indonesia sama membanggakan dengan bahasa asing lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar