Kamis, 07 November 2013

Bahasa Indonesia

Bahasa Indonesia adalah alat komunikasi antar masyarakat Indonesia uang digunakan agar bisa berintraksi dengan orang lain. Bahasa Indonesia merupaka bagian dari kebudayan Indonesia, yaitu hasil cipta, rasa dan karsa masyarakat Indonesia. Bahasa Indonesia merupakan bahasa nasional seperti yang tercantum pada Undang-Undang Dasar 1945 pasal 36 yang berbunyi, “Bahasa Negara ialah Bahasa Indonesia”. Sehingga menjadi bahasa asing lain, selain bahasa daerah, sebagai bahasa utama telah menunjukkan sikap belum nasionalis. Masuknya budaya daerah dan budaya asing yang membawa pengaruh terhadap penggunaan bahasa Indonesia juga telah menambah perbendaharaan kata dalam bahasa Indonesia. Hal itu didukung dengan dicantumkannya beberapa kata sapaan dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI).


Seperti yang kita ketahui, bahasa Indonesia adalah bahasa yang wajib dimengerti oleh masyarakat Indonesia, karena bahasa Indonesia merupakan bahasa pemersatu antara bahasa daerah yang beragam,  seperti hasil yang terdapat pada Sumpah Pemuda tanggal 28 Oktober 1928 yang berbunyi, “Kami putra dan putri Indonesia, menjujung tinggi bahasa persatuan, bahasa Indonesia”. Hal ini membuktikan bahwa bahasa Indonesia adalah milik bangsa Indonesia mulai Sabang hingga Marauke. Nahasa Indonesia pula yang menjadi salah satu budaya kebanggaan masyarakat Indonesian dan dapat dijadikan ikon utama bangsa Indonesia, karena Negara maju pun belum tentu memiliki bahasa mereka sendiri.
Namun pada era globalisasi ini, banyak generasi muda Indonesia yang kurang paham mengenai penggunaan bahasa Indonesia yang baik dan benar. Generasi muda justru lebih bangga berbicara mengggunakan bahasa asing, meskipun tidak paham betul artinya. Mereka lebih memilih bahasa asing, khususnya bahasa ingggris, menjadi bahasa Internasional yang dianggap keren bagi generasi muda yang tumbuh di era yang serba praktis ini.
Padahal UNESCO telah menyatakan bahwa bahasa Indonesia merupakan salah satu dari bahasa Internasional, tetapi bangsa pemiliknya justru lebih bangga menggunakan bahasa bangsa lain (Makagiansar, 1990:46).

Namun sikap positif terhadap bangsa Indonesia ini tidak berarti sikap berbahasa yang tertutup dan kaku. Bangsa Indonesia tidak mungkin menurut kemurnian berbahasa Indonesia dan menutup diri dari pengaruh bahasa daerah dan bahasa asing. Oleh karena itu, bangsa Indonesia harus bisa membedakan pengaruh positif dan negative terhadap perkembangan bahasa Indonesia, dengan cara tetap berpegang teguh terhadap Pancasila. Sikap positif seperti inilah yang  bisa menanamkan percaya diri bangsa Indonesia bahwa bahasa Indonesia sama membanggakan dengan bahasa asing lain.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar